Scroll untuk baca artikel
HeadlineNarkobaPeristiwa

Komitmen Perangi Narkoba Di Aceh, Polda Aceh Tangkap 5 Pelaku Sabu Jaringan Internasional

×

Komitmen Perangi Narkoba Di Aceh, Polda Aceh Tangkap 5 Pelaku Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

Lalu, lanjutnya, tim melakukan penyisiran dibeberapa lokasi, termasuk di Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Disana ditemukan sebuah speedboat yang digunakan untuk menerima barang di perairan Malaysia.

Sedangkan pelaku yang terakhir, kata Kapolda Aceh, pada tanggal 5 Juli 2023, tersangka lainnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Lambaroe, Aceh Besar, dalam upaya kepolisian untuk memutus mata rantai jaringan internasional ini.

Table of Contents

“Soal hukuman, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,” tutup Kapolda Aceh dalam konferensinya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca