Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

×

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Sebarkan artikel ini

LM – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, menghadiri diskusi strategis membahas draf Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang digelar di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Cikini, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh.

Table of Contents

Dalam forum tersebut, M Nasir tidak memberikan sambutan resmi, namun mengikuti secara langsung berbagai masukan dan dinamika pembahasan alot terkait arah dan substansi revisi UUPA.

Kehadirannya mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan pelaksanaan otonomi khusus berjalan sesuai semangat damai Helsinki

Draft revisi UUPA yang dibahas mencakup perubahan terhadap delapan pasal dan penambahan satu pasal baru, menjadikan total pasal dalam UUPA menjadi 274.

Fokus utama revisi ini adalah penguatan kewenangan Pemerintah Aceh serta peningkatan kapasitas fiskal melalui dukungan anggaran yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat.

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menyampaikan bahwa penyusunan draf telah melibatkan akademisi, praktisi hukum, masyarakat sipil, dan partai politik lokal.

“Revisi ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memperjelas posisi Aceh dalam sistem ketatanegaraan nasional,” ujarnya.

Sambutan dari Forbes DPR/DPD RI asal Aceh disampaikan oleh Sekretaris Forbes, Azhari Cage. Ia menyoroti pentingnya agar revisi UUPA masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca