“Puluhan personel diturunkan dalam mengamankan aksi unjukrasa yang berlangsung di Simpang Lima Banda Aceh guna menjaga agar tidak adanya penyusup yang akan mengacaukan aksi,” sebut AKP Suriya.
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib dan damai.
“Selain itu, pengamanan wajib dilaksanakan mengingat aksi penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang, dan suatu kewajiban juga sebagai aparat pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para peserta aksi,” tambah Kapolsek Kuta Alam tersebut.***












