Scroll untuk baca artikel
DPRK

Manfaatkan Dana Zakat, DPRK Usul Program Satu Gampong Satu Penghafal Al-Qur’an

×

Manfaatkan Dana Zakat, DPRK Usul Program Satu Gampong Satu Penghafal Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Banda Aceh Zulkasmi
Anggota DPRK Banda Aceh Zulkasmi

Linimedia.id, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Zulkasmi, mengusulkan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh agar memanfaatkan potensi dana zakat secara lebih produktif melalui program inovatif bertajuk “Satu Gampong Satu Penghafal Al-Qur’an.”

Program tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat syiar Islam sekaligus membina generasi muda yang berakhlak Qurani di setiap gampong di ibu kota Provinsi Aceh itu.

Table of Contents

Zulkasmi mengatakan, potensi dana zakat yang dikelola Baitul Mal setiap tahun cukup besar dan selama ini telah dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti bantuan fakir miskin, santunan anak yatim, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Namun, menurutnya, dana zakat juga dapat diarahkan untuk mendukung program pembinaan generasi Qurani secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Melalui dana zakat yang dikelola Baitul Mal, kita bisa mendorong lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an di setiap gampong. Program Satu Gampong Satu Tahfidz Al-Qur’an ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keislaman,” ujar Zulkasmi

Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperkuat identitasnya sebagai kota yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam. Kehadiran para penghafal Al-Qur’an di setiap gampong diyakini dapat menjadi teladan sekaligus penggerak kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

Zulkasmi menjelaskan, program tersebut dapat dirancang dengan memberikan dukungan pembiayaan bagi para santri atau generasi muda yang memiliki potensi menghafal Al-Qur’an.

Dukungan tersebut dapat berupa beasiswa pendidikan, bantuan kebutuhan belajar, hingga pembinaan intensif melalui lembaga pendidikan tahfidz yang telah ada di Banda Aceh.

Dengan pola pembinaan yang sistematis, lanjutnya, setiap gampong di Banda Aceh nantinya diharapkan memiliki setidaknya satu penghafal Al-Qur’an yang dapat menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Pelantikan Illiza-Afdhal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

Selain memperkuat syiar Islam, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat generasi muda untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an.

Ia menilai, pendekatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga berdampak pada pembentukan karakter generasi muda.

Menurutnya, para penghafal Al-Qur’an umumnya memiliki kedisiplinan, akhlak yang baik, serta komitmen kuat terhadap nilai-nilai keislaman.

“Ketika generasi muda kita dekat dengan Al-Qur’an, maka mereka akan tumbuh dengan karakter yang kuat dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya. Ini menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan masyarakat,” katanya.

Zulkasmi juga menilai program tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat peran gampong sebagai pusat pembinaan masyarakat.

Melalui dukungan dari Baitul Mal, aparatur gampong dapat ikut berperan dalam mengidentifikasi anak-anak atau remaja yang memiliki potensi untuk dibina menjadi penghafal Al-Qur’an.

Selain itu, ia mendorong adanya kerja sama antara Baitul Mal, pemerintah kota, lembaga pendidikan Islam, serta tokoh masyarakat untuk memastikan program tersebut berjalan secara efektif.

Kolaborasi antar pihak dinilai penting agar pembinaan tahfidz dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terarah.

Zulkasmi optimistis, jika program ini dapat direalisasikan dengan baik, Banda Aceh tidak hanya dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam, tetapi juga sebagai kota yang melahirkan generasi Qurani dari setiap gampong.

“Ini bukan sekadar program keagamaan, tetapi juga gerakan membangun karakter generasi muda. Kita ingin setiap gampong memiliki kebanggaan berupa penghafal Al-Qur’an yang menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Baitul Mal Kota Banda Aceh dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari inovasi pengelolaan dana zakat yang tidak hanya bersifat bantuan sosial, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, dana zakat dapat menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang religius, berilmu, dan berakhlak mulia.

“Melalui program seperti ini, kita berharap lahir generasi penghafal Al-Qur’an dari setiap gampong di Banda Aceh. Dengan begitu, nilai-nilai Al-Qur’an akan semakin hidup dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” pungkas Zulkasmi.[***]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca