Kepala Dinas Perkim Aceh, T Aznal Zahri, dalam kesempatan itu menjelaskan akan membantu pembangunan rumah layak huni yang telah ditinjau secara langsung oleh Kak Ana. Namun, prosesnya tetap melalui tahapan yang telah ditentukan, seperti persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan.
“Salah satunya status tanah harus milik penerima bantuan. Karena kita tidak punya anggaran untuk pengadaan tanah,” kata Aznal.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, menyambut baik inisiatif untuk bekerja sama dalam bantuan rumah layak huni. Adapun Baitul Mal mengusulkan ke depan agar dapat berperan memberikan bantuan berbentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
“Setelah rumah dibangun, harapannya akan ada program pemberdayaan ekonomi keluarga. Ini belum tersedia sekarang, tapi akan dirancang ke depannya,” ujarnya.
Kepala Bidang Logistik Bank Aceh, Aksa Daria Sagan, menyampaikan dukungan Bank Aceh terhadap program ini melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).***












