Terkait Posyandu, Tito menekankan perlunya memperluas cakupan layanan agar tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan. “Posyandu harus mampu melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Tito menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut, para Ketua TP PKK harus memiliki dua hal utama, yaitu kemauan dan kemampuan. Jika kedua hal ini dimiliki, kata Tito, dirinya yakin PKK dan Posyandu di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat.***












