Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Menkopolhukam: Rehabilitasi Pelanggaran HAM di Aceh Dilakukan dengan Cepat

×

Menkopolhukam: Rehabilitasi Pelanggaran HAM di Aceh Dilakukan dengan Cepat

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, didampingi Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Sigli, Senin (26/6/2023).

Sementara itu, terkait dengan korban yang belum terdata, Menkopolhukam menegaskan, Pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan, karena apa yang dilakukan saat ini adalah berdasar pada laporan Komnas HAM. “Nanti akan didata, karena yang kami buat itu berdasarkan laporan dari Komnas HAM, lalu divalidasi oleh tim yang masih terus bekerja,” imbuh Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukam juga menegaskan, sisa tangga Rumoh Geudong dan monumen yang dibuat oleh elemen sipil serta dua sumur akan tetap dibiarkan ada di areal Rumoh Geudong. “Persiapan fisik sudah sangat baik ya, sudah 98 persen. Insya Allah kegiatan besok akan berjalan tertib dan baik,” pungkas Mahfud MD.

Table of Contents

Pada kunjungan tersebut, Menkopolhukam turut didampingi oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto serta sejumlah pejabat lainnya. [red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca