Linimedia.id – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh untuk mengintegrasikan materi anti narkoba di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTs.
Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen DPRK Banda Aceh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita mendorong Disdikbud Kota Banda Aceh melahirkan program integrasi kurikulum anti narkoba di semua jenjang pendidikan. Ini merupakan langkah strategis daerah sekaligus bentuk akselerasi Asta Cita Presiden RI,” ujar Musriadi, Kamis (12/2/2026).
Musriadi menekankan, pendidikan adalah garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan memasukkan materi anti narkoba ke dalam kurikulum muatan lokal, siswa tidak hanya memahami dampak kesehatan, tetapi juga implikasi sosial dan hukum dari penggunaan narkotika.
“Upaya ini nyata dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada peserta didik. Pendidikan adalah benteng utama menyelamatkan generasi Banda Aceh dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Legislator PAN ini juga menegaskan bahwa Kota Banda Aceh memiliki payung hukum kuat melalui Qanun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Qanun tersebut sudah jelas menegaskan kewajiban pemerintah kota memfasilitasi pencegahan narkoba. Salah satu implementasinya adalah melalui sektor pendidikan, yakni integrasi materi anti narkoba di sekolah,” tegas Musriadi.
Selain itu, Musriadi mendorong kolaborasi lintas sektor agar kurikulum anti narkoba lebih efektif. Badan Narkotika Nasional (BNN), tenaga pendidik, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan terlibat dalam menyusun materi pembelajaran yang komprehensif, sesuai karakteristik pelajar Aceh, dan tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Menurut Musriadi, langkah ini juga sekaligus menjadi upaya untuk menanamkan kesadaran sosial dan moral generasi muda sejak dini. Dengan begitu, Banda Aceh tidak hanya menghasilkan pelajar cerdas, tetapi juga generasi yang berakhlak dan tangguh menghadapi pengaruh negatif narkoba.
“Kita ingin Banda Aceh menjadi role model daerah lain dalam membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentengi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Musriadi.
Wakil Ketua DPRK ini menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan keseriusan pihak sekolah dan dukungan penuh pemerintah kota, termasuk alokasi anggaran, pelatihan guru, serta materi ajar yang menarik dan mudah dipahami.
Musriadi optimistis, jika program ini diterapkan secara konsisten, Banda Aceh dapat menjadi pionir dalam menciptakan generasi bebas narkoba, sekaligus mendukung visi kota sebagai kota pendidikan dan kota syariat Islam yang membanggakan.[***]












