Scroll untuk baca artikel
Hukum

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Banda Aceh, 30 Pelanggaran Terjaring pada Hari Pertama

×

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Banda Aceh, 30 Pelanggaran Terjaring pada Hari Pertama

Sebarkan artikel ini

Kendaraan yang terjaring juga ditemukan memakai knalpot brong, tanpa lampu, tanpa pelat nomor, tanpa kaca spion, serta kelebihan muatan (over loading) dan dimensi (over dimension).

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polresta Banda Aceh mengedepankan pendekatan humanis saat memberhentikan pengemudi. “Dalam penindakan, petugas tetap mengutamakan sikap senyum, sapa, salam kepada para pengendara roda dua, roda empat, dan lebih,” ujar Erfan.

Table of Contents

Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Hindari pelanggaran agar keselamatan diri sendiri dan orang lain tetap terjaga,” pungkasnya.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca