LM – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda, Ny. Eva Niko Fahrizal, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang menyerahkan SK remisi umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Tahun ini, sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh menerima remisi umum, sedangkan 6.005 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa.
Remisi dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap satu dekade sekali pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, sebagai bentuk penghargaan atas pembinaan jangka panjang yang telah dijalani warga binaan.
Pangdam IM menyampaikan dukungan terhadap kebijakan remisi yang menurutnya menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.
“Remisi adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Pangdam.
Ia juga mengajak masyarakat, termasuk para warga binaan, menjadikan peringatan HUT ke-80 RI sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa.
“Momen peringatan kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga dan dijadikan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.












