Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pangdam IM Tegaskan Peran Militer dalam Cegah Tambang Ilegal Aceh

×

Pangdam IM Tegaskan Peran Militer dalam Cegah Tambang Ilegal Aceh

Sebarkan artikel ini
Pangdam Iskandar Muda Hadiri Deklarasi Green Policing di Mapolda Aceh. dok. Pendam IM

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., dan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, mendukung penuh langkah Green Policing yang mengedepankan penegakan hukum, edukasi, dan kolaborasi. Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menjelaskan langkah konkret pengawasan dan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan.

Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Green Policing oleh Pangdam IM, Wakil Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, dan Forkopimda. Lima komitmen utama deklarasi ini meliputi menolak pertambangan ilegal, sosialisasi dampak tambang liar, mendorong WPR, berbagi informasi PETI, dan penegakan hukum terpadu.

Table of Contents

Hadir pula Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Rektor UIN Ar-Raniry, Wakapolda Aceh, pejabat Forkopimda, tokoh ulama, dan pimpinan SKPA. Deklarasi diharapkan mendorong seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama menjaga Aceh yang hijau, aman, dan sejahtera.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca