Pangdam IM juga menekankan larangan mutlak terhadap kebocoran data hasil uji maupun praktik suap-menyuap. Setiap ketua tim diwajibkan menyusun berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban, sekaligus melakukan pengawasan internal ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran selama proses werving tidak hanya merusak citra TNI, tetapi juga menghambat penyiapan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.***
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sidang Pantukhir Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Daerah TA 2025












