LM – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., menerima kunjungan sekaligus koordinasi kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh, Ibu Dian Rubianty, S.E. Ak., M.P.A., beserta jajaran, bertempat di Ruang Kerja Pangdam IM, Markas Kodam Iskandar Muda. Jum’at, 11 Juli 2025.
Kegiatan koordinasi kerja ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan, serta menjadi momen strategis untuk mempererat hubungan antara Kodam Iskandar Muda dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh. Tujuan utamanya adalah menjalin sinergi konkret dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Aceh.
Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, dengan mandat utama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh institusi negara dan pemerintah, termasuk instansi TNI dalam kapasitas dan kewenangan tertentu. Lembaga ini memiliki visi untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan bebas dari praktik maladministrasi, dengan misi antara lain mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan, memberikan rekomendasi perbaikan, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan layanan negara.
Dalam sambutannya, Pangdam IM menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh beserta rombongan. Beliau menilai bahwa koordinasi kerja ini merupakan langkah positif dan strategis untuk membangun komunikasi serta kolaborasi dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.












