Menanggapi hal tersebut, Mayjen TNI Niko Fahrizal menyatakan bahwa Kodam IM akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Ombudsman RI, terutama dalam mendorong terciptanya tata kelola pelayanan yang baik. Beliau menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Kodam IM.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, membuka ruang kritik, dan menerima masukan konstruktif dari lembaga-lembaga pengawas seperti Ombudsman. Karena pada akhirnya, keberhasilan tugas kami akan selalu dinilai dari dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas Pangdam.
Dalam kegiatan koordinasi kerja ini turut hadir sejumlah pejabat utama Kodam IM, antara lain Asisten Intelijen Kasdam IM, Asisten Teritorial Kasdam IM, Kaajendam IM, Kakumdam IM, Waaster Kasdam IM, Wakapendam IM, dan perwakilan dari Rumkit TK. II IM. Sementara itu, dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh hadir pula ibu Ayu Parwamawati Putri, S.H., M.Kn. (Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan), bapak Muammar, S.Pd. (Kepala Keasistenan Pencegahan), ibu Siti Fauziah Husin, S.Pd., M.P.Fis. (Asisten Bidang Pencegahan), bapak Aulia Kamal Pasha, S.H. (Asisten Pemeriksaan), serta ibu Nurul Nabila, S.H. (Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan).***












