Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

PBJ Aceh Sinkronkan Data SKPA Jelang Rakor MCSP

0
×

PBJ Aceh Sinkronkan Data SKPA Jelang Rakor MCSP

Sebarkan artikel ini
PBJ Aceh
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan pra rapat koordinasi (pra rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) MCSP Pemerintah Aceh di Ruang Training LPSE Lantai 2. dok. Ist

LINI MEDIA – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan pra rapat koordinasi (pra rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) MCSP Pemerintah Aceh di Ruang Training LPSE Lantai 2, Jumat (17/10/2025).

Plt. Kepala Biro PBJ, Said Mardhatillah, S.STP., MM, diwakili Kabag Pengelolaan Pengadaan, Ir. Afria, sementara Kabag Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si., bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari sejumlah SKPA, termasuk Dinas Pengairan, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan.

Table of Contents

Fokus utama pra rakor adalah penyelarasan indikator monev dan pemutakhiran data lintas SKPA agar konsisten, akurat, dan mudah dibandingkan. Selain itu, peserta membahas penetapan alur pelaporan yang ringkas, terstandar, dan mudah diaudit.

“Pra rakor ini penting untuk memastikan seluruh indikator dan definisi data antar SKPA sejalan, sehingga pelaporan dan evaluasi MCSP berjalan efektif,” ujar Ir. Afria.

Pra rakor juga menyoroti identifikasi isu prioritas pada aspek data, proses, dan koordinasi lapangan. Pembagian peran dan penugasan Person In Charge (PIC) di masing-masing SKPA menjadi perhatian agar konfirmasi dan konsolidasi data bisa berjalan lebih cepat.

Hasil pra rakor menunjukkan sejumlah kesepakatan penting. Pertama, template pelaporan MCSP disepakati untuk digunakan secara bersama oleh seluruh SKPA peserta. Kedua, PIC dan kanal komunikasi resmi ditetapkan untuk mempercepat klarifikasi data harian. Ketiga, linimasa pemutakhiran disusun menjelang rakor utama agar capaian dapat dipantau secara real time. Terakhir, daftar isu prioritas dihimpun untuk diselesaikan sebelum disajikan di forum pimpinan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca