Sementara itu, Ketua KIP Aceh Saiful menegaskan komitmen lembaganya untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara jujur, adil, dan demokratis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemilihan tersebut dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024, atau 128 hari mendatang. Pada kegiatan ini, KIP Aceh juga memperkenalkan Hymne dan Maskot Pilkada Aceh tahun 2024.***
Peluncuran Pilkada Aceh 2024: Harapan Gubernur untuk Masa Depan yang Lebih Baik












