Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pemerintah Aceh Ajukan Tujuh Rancangan Qanun

×

Pemerintah Aceh Ajukan Tujuh Rancangan Qanun

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si menyampaikan sambutan pada Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dengan agenda, Penetapan Judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2024, Penetapan Rencana Kerja (RKT) DPRA Tahun 2024, Penyampaian Laporan Temuan Pelanggaran HAM di Aceh oleh KKR Aceh dan Penyerahan Laporan Reses III Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Selasa (12/12/2023). Foto : Humas Pemerintah Aceh
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si menyampaikan sambutan pada Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dengan agenda, Penetapan Judul Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2024, Penetapan Rencana Kerja (RKT) DPRA Tahun 2024, Penyampaian Laporan Temuan Pelanggaran HAM di Aceh oleh KKR Aceh dan Penyerahan Laporan Reses III Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRA, Selasa (12/12/2023). Foto : Humas Pemerintah Aceh

LM – Penjabat Gubernur yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, telah menyampaikan tujuh Rancangan Qanun (Raqan) kepada DPRA untuk dimasukkan ke dalam Prolega Prioritas Tahun 2024. Tujuh usulan ini mencakup sejumlah isu krusial untuk pembangunan dan kemajuan Aceh. Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah-2025

Usulan tersebut mencakup Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) Aceh Tahun 2025-2045, serta Raqan Aceh tentang Grand Design Syariat Islam yang merupakan panduan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Ini menandai upaya Pemerintah Aceh untuk merinci langkah-langkah strategis dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang dan implementasi Syariat Islam di wilayah tersebut.

Table of Contents

Selain itu, terdapat pula usulan Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh dan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian, menyoroti pentingnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal serta perencanaan transmigrasi yang terukur. Raqan Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Raqan Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh juga menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Petani Alu Lintang Gali Ilmu di Montasik

Azwardi, dalam harapannya, menegaskan pentingnya memasukkan tujuh Rancangan Qanun tersebut ke dalam Prolega Prioritas Tahun 2024. Dia merinci bahwa beberapa usulan dari Pemerintah Aceh sejalan dengan usulan DPRA, dan sesuai ketentuan Undang-Undang 12 Tahun 2011, keduanya akan dipersandingkan untuk mencapai kesepakatan terbaik.

Dengan demikian, katanya, langkah ini diharapkan akan membawa Aceh menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, mengakomodasi kebutuhan beragam lapisan masyarakat serta menjaga keberlanjutan budaya dan nilai-nilai lokal.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca