Sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Pekerjaan Umum RI pada 9 Mei 2025 itu, PT Hutama Karya memberikan respons positif melalui koordinasi lintas sektor dan penyampaian data teknis pelaksanaan penggunaan jalan tol tersebut.
Dalam jawaban resmi yang disampaikan PT Hutama Karya, disebutkan bahwa penggunaan Jalan Tol Seksi 1 Padang Tiji–Seulimum hanya diperbolehkan secara terbatas untuk mendukung kelancaran perjalanan jamaah haji, dengan mempertimbangkan bahwa ruas tersebut masih dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, pengaturan khusus diberlakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran.
Berdasarkan koordinasi antara PT Hutama Karya, Pemerintah Aceh, Kanwil Kementerian Agama, dan Ditlantas Polda Aceh, telah dilakukan rapat dan simulasi pada 16 Mei 2025 dengan hasil bahwa jalur tol Seksi 1 hanya akan dibuka dan diperuntukkan bagi kendaraan jamaah calon haji dan panitia penyelenggara haji.
Selanjutnya kendaraan yang masuk melalui Pintu Tol Padang Tiji wajib menyiapkan kartu e-toll dan harus berada dalam pengawalan serta berkoordinasi dengan PJR Tol Sibanceh sebelum tiba di gerbang tol dan kecepatan maksimum di Seksi 1 dibatasi hingga 60 km/jam karena masih ada titik rawan. Untuk seksi selanjutnya, kecepatan maksimum 100 km/jam.
Pada 17 Mei 2025 dinihari, sebanyak 30 kendaraan yang membawa jamaah calon haji dari Kabupaten Aceh Timur menjadi rombongan pertama yang melintasi ruas tol Padang Tiji–Seulimum. Hingga saat ini, 116 unit kendaraan rombongan Jamaah Haji dari berbagai daerah telah melintasi akses Tol Padang Tiji dan masih terus berdatangan menuju Asrama Haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan.












