LM – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPR Aceh pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan pejabat terkait, Auditor Utama Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2023, BPK memberikan Opini WTP sebagai pengakuan atas tata kelola keuangan yang baik dari pemerintah daerah tersebut.
Laode Nusriadi juga menyoroti bahwa capaian WTP ini tidak lepas dari penekanan terhadap pengelolaan belanja hibah, terutama yang terkait dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja keras dalam melakukan pemeriksaan. Dia juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan pembangunan daerah.
Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,24% pada tahun 2023, dipimpin oleh sektor-sektor utama seperti pertanian, perdagangan, reparasi mobil dan motor, penggalian dan pertambangan, administrasi pemerintah, serta konstruksi, juga menjadi bukti keberhasilan kebijakan ekonomi daerah.












