LM – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPR Aceh pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan pejabat terkait, Auditor Utama Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2023, BPK memberikan Opini WTP sebagai pengakuan atas tata kelola keuangan yang baik dari pemerintah daerah tersebut.