LM – Fokus pada digitalisasi administrasi pemerintahan dan dukungan kuat terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi, Minggu (15/10/2023), Pemerintah Aceh meraih pengakuan berharga dalam bentuk dana insentif fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI. Dana ini merupakan penghargaan atas kesuksesan Pemerintah Aceh dalam dua kategori kunci, yaitu kinerja penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Marzuki, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Kategori penggunaan PDN menjadi sorotan utama, yang mengukuhkan prestasi Pemerintah Aceh dalam mendukung UMKM dan koperasi melalui platform digital inovatif bernama “e-Catalog Lokal Aceh” atau “e-Coach.”
Pemerintah Aceh tak hanya berhenti pada pencapaian ini. Mereka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha dengan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai e-Catalog Lokal Aceh. Saat ini, terdapat 42 etalase di dalam e-Catalog Lokal Aceh (e-Coach), yang diharapkan akan menjadi panggung ideal bagi UMKM dan koperasi untuk memasarkan produk-produk mereka kepada berbagai entitas pemerintah, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan pemerintah daerah lainnya.
Menurut Teuku Aznal, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, saat ini sudah ada 2.166 penyedia yang mendaftar menjadi pemasok barang/jasa pemerintah melalui e-Catalog Lokal Aceh (e-Coach). Mereka telah menawarkan hingga 23.888 produk di 42 etalase yang tersedia di platform ini.
Katanya, inovasi ini bukan sekadar mempermudah proses pengadaan barang/jasa pemerintah, melainkan juga membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM dan koperasi untuk bersaing di pasar yang semakin besar. Melalui digitalisasi administrasi pemerintahan dan peningkatan peran UMKM dan koperasi, Aceh sedang membangun fondasi yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan birokrasi yang lebih efisien.[red]












