Hingga saat ini, sudah terpasang 24 alat layanan perekam transaksi pajak daerah, terdiri dari 20 alat untuk restoran, 3 alat untuk hotel, dan 1 alat untuk hiburan. Selain itu, akan segera dipasang 4 alat tambahan untuk wajib pajak restoran. Pemerintah Kabupaten Asahan juga mengajak semua wajib pajak di wilayahnya untuk aktif berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pada sektor Pajak Daerah, sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**
Pemerintah Kabupaten Asahan, Bank Sumut, dan Wajib Pajak Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah












