Pemkab Aceh Besar Ajak BKM Berperan dalam Sukseskan PON XXI

LM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam (DSI) mengajak Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut yang akan digelar dari 8 hingga 20 September 2024. Kadis DSI Aceh Besar, Rusdi SSos MSi, mengungkapkan harapannya dalam pertemuan dengan Tim Media Center di Kota Jantho pada Selasa (13/08/2024).

Rusdi menegaskan pentingnya dukungan BKM dalam menyukseskan PON dengan cara meningkatkan kebersihan dan kenyamanan masjid-masjid di Kabupaten Aceh Besar. “Kami meminta BKM untuk ikut serta dalam menyukseskan penyelenggaraan PON di Aceh Besar. PON adalah event olahraga terbesar yang akan berlangsung di Aceh, dan dukungan dari BKM sangat dibutuhkan,” ujar Rusdi.

Sebagai bagian dari upaya ini, Rusdi mengimbau agar BKM mengadakan aksi kebersihan masjid secara rutin. “Kami mengajak BKM untuk melakukan aksi bersih, indah, dan sehat (BIS) di masjid-masjid. Hal ini bertujuan agar pengunjung dari luar daerah merasa nyaman, aman, dan tertarik untuk kembali singgah di masjid-masjid kita,” tambahnya.

Rusdi juga meminta ketua BKM untuk mengkoordinasikan dan mengajak jamaah melakukan aksi kebersihan minimal satu jam setiap hari Jumat. Selain itu, diharapkan masyarakat sekitar juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam aksi kebersihan meliputi kebersihan lantai, perlengkapan shalat seperti ambal, sajadah, mukena, serta kebersihan tempat wudhu, WC/kamar mandi, dan halaman masjid. Rusdi juga menyarankan untuk memasang umbul-umbul di sekitar masjid sebagai tambahan.

Selanjutnya, Rusdi mengingatkan bahwa seluruh atlet dan official peserta PON XXI Aceh-Sumut 2024 diharapkan untuk menghormati syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, kita berharap semua pihak menghormati pelaksanaan syariat dan adat istiadat yang ada di daerah ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Melakukan Takziah ke Almarhum Tu Sop

Rusdi menambahkan bahwa Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, telah menyerahkan Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan PON XXI kepada Penjabat Gubernur Aceh. Taushiyah ini berisi 12 poin yang menekankan pentingnya pelaksanaan PON sebagai sarana untuk meningkatkan martabat Aceh di bidang Syariat Islam.***