Scroll untuk baca artikel
HeadlineLini Aceh

Pemkab Aceh Besar Perbaiki Jalur Limpok-Cot Iri yang Rusak

×

Pemkab Aceh Besar Perbaiki Jalur Limpok-Cot Iri yang Rusak

Sebarkan artikel ini
Alat berat milik Dinas PUPR Aceh Besar sedang melakukan pengerjaan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kecamatan Kuta Baro) Aceh Besar, Sabtu (09/12/2023). Foto : Pemkab Aceh Besar
Alat berat milik Dinas PUPR Aceh Besar sedang melakukan pengerjaan secara darurat jalur Limpok (Kecamatan Darussalam)-Cot Iri (Kecamatan Kuta Baro) Aceh Besar, Sabtu (09/12/2023). Foto : Pemkab Aceh Besar

LM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas PUPR Aceh Besar secara tegas memulai penanganan darurat terhadap kondisi parah jalur Limpok-Cot Iri. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas keluhan warga yang selama ini mengalami kesulitan melintasi jalan tersebut, bahkan menyebabkan kecelakaan tunggal akibat kerusakan yang signifikan.

Baca Juga :  Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Ir. Syahrial, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar, Sabtu, 9 Desember 2023, menyatakan bahwa tindakan darurat ini diambil karena jalur tersebut dianggap sangat mendesak. Saat ini, sedang memasuki puncak musim hujan, yang membuat kondisi jalur semakin memprihatinkan. Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, telah menyuarakan keluhan terkait jalur tersebut kepada berbagai instansi terkait, termasuk Kemen PUPR dan BWS.

Table of Contents

Pj Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan bahwa tindakan darurat tersebut terpaksa dilakukan karena kondisi jalan yang sangat memperihatinkan dan menimbulkan risiko bagi pengguna jalan. Tim Kemen PUPR Pusat juga telah melakukan peninjauan setelah menerima surat keluhan dari Pj Bupati Aceh Besar.

Baca Juga :  Dilantik Oleh Kajati, Kardono Resmi Jabat Kajari Aceh Barat Daya

Jalur Limpok-Cot Iri, sepanjang 2,8 km, menghubungkan Kecamatan Kutabaro (Aceh Besar) dengan Kampus Darussalam Kecamatan Syiah Kuala (Banda Aceh). Jalur ini merupakan salah satu yang paling sibuk di pinggiran Banda Aceh. Kondisi rusaknya jalur tersebut telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang sebelumnya telah mengusulkan peningkatan statusnya menjadi jalan provinsi.

Dalam upaya penanganan masalah ini, Pj. Bupati Aceh Besar telah mengajukan proposal rekonstruksi kepada Pj. Gubernur Aceh dan Menteri PUPR, dengan total anggaran sebesar Rp.17.745.000.000,-. Jalur ini juga memiliki peran strategis sebagai akses utama ke beberapa venue PON 2024, yang membuat peningkatan status jalur menjadi prioritas.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Ajak Personel Patuh Seulawah-2023 Menjadi Teladan Disiplin dan Loyalitas

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap agar permohonan rekonstruksi ini dapat segera direalisasikan mengingat urgensi jalur ini dalam mendukung konektivitas vital di Aceh Besar serta persiapan PON 2024 yang akan diselenggarakan pada bulan September mendatang.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca