LM – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Dalam sebuah upacara yang digelar di Kantor BPK pada Kamis (28/3/2024), Bustami menekankan pentingnya audit independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab.
“Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP),” kata Bustami.
Pada tahun 2023, Pemerintah Aceh berhasil mencapai prestasi luar biasa dengan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sebesar 97,71% untuk belanja dan 101,96% untuk pendapatan. Keberhasilan ini menjadikan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi di Indonesia, serta memegang peringkat pertama dalam realisasi belanja tertinggi.
Trisna dari BPK RI wilayah Aceh juga memberikan penjelasan bahwa hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan akan diserahkan paling lambat dua bulan setelah diterima, yakni pada tanggal 28 Mei 2024. Dengan penuh semangat, Trisna berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBA ke depan.
Upacara penyerahan ini turut dihadiri oleh pejabat-pejabat penting, termasuk Pj Sekda Aceh Azwardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, dan Plh Kepala Biro Adpim Setda Aceh M Gade.[SA]












