Lanjut Yanuar, dalam klasterisasi pasca bencana, MPP Banda Aceh masuk dalam kategori tidak terdampak sama sekali dan beroperasi normal selama serta pascabencana, sehingga berpotensi menjadi pelaksana layanan cadangan bagi MPP yang lumpuh, lokasi replikasi praktik baik, serta pusat penguatan peran strategis pelayanan publik.
Selain itu, Yanuar menekankan pentingnya MPP memiliki kesiapsiagaan terhadap bencana dan keberlanjutan data, terutama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seraya berharap Banda Aceh dapat menjadi penyangga pemulihan dan berkontribusi dalam konsolidasi serta berbagi rencana aksi dengan kabupaten/kota lain.
Menyambut hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, S.STP, M.Si menegaskan komitmen penuh untuk mendukung pemulihan nasional dan menyatakan kesiapan membantu daerah lain yang terdampak.
Beberapa agenda tindak lanjut yang disepakati dalam audiensi mencakup pendataan berkala kondisi layanan dan sarpras, koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan dukungan instansi vertikal, penguatan kanal layanan alternatif seperti digital, eskalasi kebutuhan perangkat cetak KTP dan blangko ke pusat, serta replikasi praktik baik MPP Banda Aceh ke MPP lain di Aceh dan Sumatera.
“Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, MPP Banda Aceh siap memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi, baik di masa darurat maupun transisi pemulihan. Audiensi ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan sistem pelayanan publik pasca bencana yang lebih tangguh dan inklusif,” pungkasnya. (TM)












