LM – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditunjukkan pemerintah daerah di Aceh. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 21 Januari 2025.
Safrizal menekankan pentingnya pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menyatakan bahwa predikat kepatuhan yang diberikan oleh Ombudsman RI tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat,” ujar Safrizal. “Pertahankan prestasi ini. Ambil langkah, buat strategi agar kita bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.”
Safrizal menambahkan, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan etika sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah Aceh, katanya, terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas. Langkah-langkah tersebut mencakup pembaruan standar pelayanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan sistem digital untuk menciptakan layanan yang terpadu dan transparan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan yang sesuai dengan tuntutan zaman.