Safrizal mengingatkan bahwa penyusunan RPJM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
“Saya meminta seluruh SKPA dan pihak terkait agar bekerja aktif dalam memastikan kelancaran penyusunan ini,” kata Safrizal.
Sebagai langkah percepatan, Safrizal menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan tim penyusun RPJM kepala daerah terpilih, menyusun keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun, serta menyempurnakan rancangan teknokratik RPJMD sebagai bahan penyusunan rancangan awal.
Safrizal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam proses ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh di masa mendatang.***












