Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

20
×

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

LM – Plt Sekda Aceh, M Nasir, mengajak masyarakat untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. Seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong dan judi online. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pengetahuan tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga ketahanan keluarga dan masyarakat.

“Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga bisa menimbulkan luka batin, kehancuran kepercayaan diri, bahkan ketidakharmonisan dalam keluarga. Oleh karena itu, langkah edukatif yang dilakukan OJK Aceh hari ini adalah bentuk pencegahan yang sangat bijak, dan patut kita dukung bersama,” kata Sekda Aceh M Nasir saat membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal dan money game yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Selasa, 8 Juli 2025.

Table of Contents

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Besar Ajak Guru Teladani Akhlak Nabi

Bahkan, kegiatan sosialisasi itu diikuti puluhan nasabah perempuan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM ).

Menurut Sekda, pemilihan kaum perempuan sebagai sasaran utama sosialisasi literasi keuangan sangatlah tepat. Sebab, banyak perempuan pula yang justru menjadi sasaran empuk dari berbagai modus penipuan keuangan, baik dalam bentuk investasi ilegal, pinjaman daring yang tidak berizin, maupun skema money game yang menjanjikan keuntungan instan.

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperoleh dukungan permodalan atau pembiayaan usaha, gunakanlah jalur-jalur yang sah dan aman yang berada dalam pengawasan otoritas resmi seperti OJK dan BI. Jangan mudah tergoda oleh janji manis yang belum tentu berdasar,” kata Nasir.

Baca Juga :  Kisah Haru Nelvi dan Nurhelmi, Saudara dari Pulau Banyak di Rumah Singgah

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddy Peryoga, menyebutkan, berdasarkan data dari layanan Kontak 157 OJK, sepanjang bulan Mei 2025 terdapat 149 pengaduan dari masyarakat Aceh terkait entitas ilegal. Sebanyak 139 diantaranya adalah pinjol ilegal dan 13 investasi ilegal.

Daddy berharap, dengan sosialisasi yang digelar pihaknya itu dapat mencegah bertambahnya korban yang merugi akibat mengakses keuangan ilegal. Ia berharap masyarakat dapat terus memperkaya literasi sehingga hanya menggunakan jalur dan tempat yang berizin OJK terkait kebutuhan keuangan dan investasi.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca