“Hasil riset digital report selama Juli 2026, ada sekitar 64 persen sumber pemberitaan media, khususnya online adalah hoax. Sementara selama Juli 2026, dat dari Dewan Pers menyebut, dari 1500 laporan yang masuk, 90 persen karena tidak berimbang,” ungkap Shaleh.
Ketiga, terjadinya persaingan dengan influencer dan content creator. Keempat, akibat perubahan algoritma platform digital.
“Media multimedia sangat bergantung pada platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk menjangkau audiens. Perubahan algoritma dapat membuat sebuah berita yang sebelumnya banyak dilihat tiba-tiba kehilangan jangkauan. Dewan Pers juga menyebut perubahan algoritma platform digital sebagai salah satu tekanan besar terhadap industri media Indonesia,” kata dia.
Akibat kelima, semua itu menimbulkan tekanan ekonomi dan menurunnya pendapatan media. Termasuk akibat pengaruh penggunaan kecerdasan buatan (AI), yang sadar atau tidak telah mempengaruhi independensi redaksi.
“Maka, terjadi anomali antara menjaga kode etik di tengah tuntutan viralitas. Itu sebab, mengelola SDM yang memiliki kemampuan, menjadi keharusan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media tidak menurut,” jelas Saleh.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Aceh Taufik menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan audiensi jajaran Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh.
Dia mengatakan Pemerintah Aceh pada prinsipnya mendukung berbagai upaya yang bertujuan memperkuat peran pers serta meningkatkan kualitas kehidupan jurnalistik di Aceh.












