Pada kesempatan itu, Syech Muharram juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pembangunan Unit Donor Darah (UDD) guna memperkuat pelayanan PMI kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan UDD telah lama direncanakan dan diharapkan segera terealisasi bersama kepengurusan baru PMI Aceh Besar.
“PMI merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam tugas-tugas kemanusiaan dan penanggulangan bencana. Karena itu, PMI wajib didukung dalam setiap program dan kegiatannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf menyebutkan PMI merupakan organisasi independen yang memiliki dasar hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Ia juga berharap pengurus baru segera melakukan penataan relawan agar lebih siap saat diterjunkan membantu masyarakat, terutama ketika terjadi bencana.
Menurut Murdani, keberadaan Unit Donor Darah nantinya akan membantu memenuhi kebutuhan darah di Aceh yang mencapai 3.000 hingga 5.000 kantong setiap bulan.
Ketua PMI Aceh Besar yang baru dilantik, Drs. H. Syukri A. Jalil, mengajak seluruh pengurus menjadikan PMI sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan.
“PMI merupakan salah satu mitra utama pemerintah di bidang kemanusiaan. Saya berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan ikhlas, mewakafkan diri, dan penuh pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri anggota DPRA Dapil I Aceh, anggota DPRK Aceh Besar, unsur TNI-Polri, kepala OPD Aceh Besar, pengurus PMI kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat.***












