Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polda Aceh Perkuat Kampung Bebas Narkoba di 94 Desa

0
×

Polda Aceh Perkuat Kampung Bebas Narkoba di 94 Desa

Sebarkan artikel ini
Kampung Bebas Narkoba
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025. DOK. POLDA ACEH

LINI MEDIA – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh.

Langkah nyata diwujudkan melalui pembentukan dan pembinaan 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota. Program ini menjadi basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan peran aktif masyarakat.

Table of Contents

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan, deklarasi ini merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, Aceh sebagai daerah strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujar jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, itu.

Ia menambahkan, keberhasilan Polda Aceh terlihat dari terpilihnya Gampong Rima Jeuneu sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca