Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi Amankan Granat Aktif Ditemukan Warga Saat Memancing di Aceh

×

Polisi Amankan Granat Aktif Ditemukan Warga Saat Memancing di Aceh

Sebarkan artikel ini

LM Seorang warga Banda Aceh menemukan granat aktif saat hendak memancing ikan di kawasan pesisir Gampong Deah Baro. Penemuan benda berbahaya ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan mendapat respons cepat dari aparat keamanan.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Minggu (8/6/2025) sore. Dimana, Heri Wijaya (42), warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, sedang bersiap memancing di depan Cafe 87, Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa. Saat berjalan di sekitar lokasi, ia melihat benda logam yang mencurigakan.

Table of Contents

Menyadari bentuk benda tersebut menyerupai granat, Heri segera mengambil langkah tepat dengan menyerahkannya ke Polresta Banda Aceh. Tim dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) segera menerima barang tersebut dan melakukan koordinasi lanjutan.

“Benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore. Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” ujar Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Herri.

Hasil pengamatan awal dari tim Jihandak menunjukkan bahwa granat tersebut masih aktif dan berpotensi meledak. Karena dinilai berbahaya, tim Gegana Polda Aceh segera menjadwalkan disposal atau pemusnahan granat.

“Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, hari ini, Senin (9/6/2025) pagi dilakukan disposal atau dimusnahkan atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca