Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi Lakukan Sidak Mendadak di SPBU Banda Aceh untuk Cegah Kecurangan dan Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Mudik

13
×

Polisi Lakukan Sidak Mendadak di SPBU Banda Aceh untuk Cegah Kecurangan dan Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Mudik

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sidak tiga SPBU di Banda Aceh cegah kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sidak tiga SPBU di Banda Aceh cegah kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

LM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota itu. Sidak ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mempersiapkan antisipasi terhadap potensi kelangkaan BBM menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) AKP Winarto, malam ini pihak kepolisian melakukan sidak terhadap tiga SPBU di Banda Aceh. Ketiga SPBU yang menjadi sasaran sidak tersebut adalah SPBU Simpang Dodik, SPBU Mibo, dan SPBU Lhong Raya. Winarto menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menghindari tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh pihak SPBU serta untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi di SPBU menjelang Operasi Ketupat Seulawah Rencong 2024.

Table of Contents

Unit Tipidter Polresta Banda Aceh telah melakukan pengecekan terhadap volume BBM di ketiga SPBU tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada kekurangan BBM dan pasokan BBM dianggap mencukupi untuk saat ini. Namun, pihak kepolisian tetap mengantisipasi adanya kemungkinan lonjakan arus mudik dan arus balik dalam waktu dekat dengan memastikan stok kecukupan BBM di SPBU.

Winarto menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya kecurangan di SPBU, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan BBM yang cukup dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta mengganggu kelancaran arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri mendatang.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca