Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Ilegal

×

Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Ilegal

Sebarkan artikel ini

Setelah diamankan, kedua pelaku diberikan pembinaan dan mediasi bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca