Setelah diamankan, kedua pelaku diberikan pembinaan dan mediasi bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.***
Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Ilegal












