Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polresta Banda Aceh Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba di 21 Gampong

×

Polresta Banda Aceh Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba di 21 Gampong

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Pemda Kota Banda Aceh, Iskandar, mengapresiasi langkah ini dan menyatakan bahwa program Kampung Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh narkotika.

Diharapkan, lanjutnya, dengan kerjasama solid dari semua pihak, program ini akan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah Banda Aceh, menjaga masa depan generasi muda dari ancaman serius penyalahgunaan narkoba.[SA]

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca