LM – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menjadi tuan rumah dalam acara rapat penting yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Rapat tersebut merupakan Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten/kota, serta Uji Petik terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan beberapa pejabat penting lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, memberikan arahan penting kepada seluruh pemerintah daerah di Aceh terkait penyusunan LPPD. Akmal menekankan pentingnya kelengkapan dan validitas data dalam laporan tersebut, serta transparansi dalam menghadapinya. Data-data yang akurat akan menjadi landasan perbaikan dan pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.
“Tahun ini, terdapat 114 indikator sukses dalam penyusunan LPPD tingkat provinsi dan 126 indikator untuk kabupaten/kota. Semua indikator ini akan menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah. Kuncinya adalah kejujuran dalam memasukkan data,” ungkap Akmal. Kamis, 27 Juli 2023.
Tak hanya itu, sebagai daerah khusus, Aceh juga memiliki indikator khusus yang harus dilaporkan dalam penyusunan LPPD, terutama terkait kontribusi 10 lembaga khusus yang menerima anggaran daerah.
Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota
Muhammad Iswanto, selaku tuan rumah rapat, menyambut baik acara tersebut. Ia berharap melalui rapat evaluasi ini, pemerintah daerah di Aceh dapat meningkatkan kualitas data yang disampaikan, sehingga hasil evaluasi dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.


