Scroll untuk baca artikel
DPRK

Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh Bahas Anggaran 2026

×

Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh Bahas Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK tahun 2026, pada Senin (31/08/2026).

Rapat berlangsung di lantai 4 ruang sidang utama DPRK dan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRK, Irwansyah ST, Wakil Ketua II, Musriadi, serta Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, Sekda Kota, Jalaluddin, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).

Setelah pembukaan oleh Daniel Abdul Wahab, laporan Banggar disampaikan oleh politisi Partai Nasdem, Hj. Efiaty Z, SE. Dalam laporannya, Efiaty menyebutkan bahwa berdasarkan data realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2026, total realisasi baru mencapai Rp250.407.230.559, atau 57,44 persen. Ia meminta Wali Kota untuk mengarahkan langkah strategis agar target PAD dapat tercapai pada sisa tahun anggaran.

Banggar juga mengingatkan Dinas PUPR untuk melakukan monitoring terhadap beberapa tanggul yang roboh guna menghindari banjir saat musim hujan. “Kami juga meminta agar sisa galian akibat pekerjaan ruas jalan segera diperbaiki agar tidak membahayakan pengguna jalan, dan mengatasi kabel utilitas yang semrawut,” ungkap Efiaty.

Terkait masalah pengelolaan parkir, Banggar mendorong Dinas Perhubungan untuk mencari skema alternatif yang lebih efisien, seperti metode parkir berlangganan, guna meningkatkan PAD. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk bekerja sama dengan pemerintah Provinsi dalam penataan taman di bawah flyover simpang Surabaya yang saat ini terbengkalai.

Banggar juga menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Banda Aceh. Mereka meminta Dinas Kesehatan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta melibatkan stakeholder terkait dalam upaya sosialisasi dan pencegahan di sekolah.

Baca Juga :  Ramza Minta Pj. Walikota Banda Aceh Hentikan Mutasi Pejabat, Jangan Ganggu Pemerintahan

Dalam hal kebersihan, Banggar meminta Dinas Kesehatan untuk memeriksa kondisi dapur dan toilet sebelum mengeluarkan rekomendasi untuk cafe/restoran. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa diharapkan memperkuat perencanaan kebutuhan obat agar ketersediaannya tidak terganggu.

Evaluasi juga diperlukan pada Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam. Banggar menginginkan evaluasi berbasis capaian kinerja dan kompetensi, bukan hanya rutinitas administratif. Ini termasuk pemetaan kompetensi di setiap jajaran OPD agar penempatan aparatur sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan.

Kendala dalam serapan anggaran juga tidak luput dari perhatian. Banggar mencatat adanya rendahnya serapan anggaran pada program yang menjadi tanggung jawab OPD, yang perlu dijadikan evaluasi serius untuk mencegah kekurangan pada perencanaan dan pelaksanaan.

Ketidakhadiran kepala OPD dalam rapat menjadi sorotan, di mana Banggar meminta Wali Kota untuk melakukan evaluasi dan pembinaan agar kehadiran OPD lebih baik di masa depan. Banggar mengingatkan bahwa kehadiran bukan hanya kewajiban administratif tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap proses demokrasi.

Akhirnya, Banggar memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah yang aktif mendampingi rapat serta mengingatkan pentingnya kehadiran anggota TAPK yang masih di bawah 50%. “Semoga ini jadi perhatian bagi Wali Kota,” tutupnya.

[Red]

DPRK

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan kursi roda untuk tiga lansia sebagai bentuk perhatian pemerintah. Kunjungan ini membawa harapan baru bagi mereka.

DPRK

Wali Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen RKUA dan PPAS perubahan APBK 2026 kepada DPRK dalam sidang paripurna, membahas anggaran responsif dan akuntabel.