Berikutnya, lanjut Fazilullah, diamankan dua unit kenderaan roda empat yang mana tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengguna narkotika dengan ditemukannya bong sabu di dalam mobil.
“Barang bukti serta pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***












