Linimedia.id — Berbagai persoalan sosial mencuat dalam kegiatan reses I masa persidangan II yang digelar Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait meningkatnya kasus HIV, fenomena perilaku menyimpang di kalangan generasi muda, hingga aktivitas warung kopi yang buka selama 24 jam dan dinilai berpotensi memicu pelanggaran syariat Islam.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh para da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong dari berbagai wilayah di Kota Banda Aceh.
Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, bersama sejumlah kepala bidang di jajaran dinas tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung cukup terbuka itu, para peserta menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi kepada Farid Nyak Umar selaku wakil rakyat yang duduk di legislatif Kota Banda Aceh.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kasus penularan HIV yang dinilai mulai mengkhawatirkan para orang tua.
Selain itu, warga juga menyinggung fenomena perilaku menyimpang yang terjadi di kalangan generasi muda, termasuk isu LGBT yang disebut-sebut semakin menjadi perhatian masyarakat.
Kondisi ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pembinaan generasi muda agar tetap berada pada koridor nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Dalam forum tersebut, peserta juga menyoroti banyaknya warung kopi di Banda Aceh yang beroperasi hingga 24 jam. Keberadaan tempat-tempat tersebut dinilai kerap menjadi lokasi berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam bahkan menjelang waktu subuh.
“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti adanya muda-mudi yang masih berkumpul hingga menjelang subuh di sejumlah warung kopi,” ujar Farid Nyak Umar menyampaikan aspirasi warga.
Menurut para peserta reses, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya degradasi moral di tengah masyarakat, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam secara resmi. Karena itu, mereka berharap pemerintah kota dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan pembinaan kepada generasi muda.
Selain persoalan moral dan sosial, warga juga menyampaikan sejumlah isu lain yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Salah satunya adalah persoalan kenakalan remaja yang dianggap semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan pembinaan yang lebih komprehensif.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga menyinggung persoalan adat terkait mahar pernikahan. Menurut sejumlah peserta, harga emas yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada tingginya nilai mahar yang harus dipenuhi oleh calon mempelai pria.
Kondisi tersebut, kata mereka, dikhawatirkan menjadi salah satu faktor yang membuat generasi muda menunda pernikahan karena merasa terbebani dengan besarnya mahar yang harus dipersiapkan.
“Karena harga emas terus meningkat, masyarakat berharap ada penyesuaian adat terkait besaran mahar agar tidak terlalu tinggi. Hal ini penting agar para pemuda tidak kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan,” ujar salah seorang peserta dalam forum tersebut.
Menurut warga, jika persoalan tersebut tidak mendapatkan perhatian, maka dikhawatirkan dapat memicu munculnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah kota bersama para tokoh adat dapat mencari solusi yang bijak agar tradisi tetap terjaga tanpa memberatkan generasi muda.
Farid Nyak Umar mengatakan, kegiatan reses yang digelar bersama para da’i, da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtasib gampong tersebut bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Ia menilai, berbagai masukan yang disampaikan warga menjadi catatan penting bagi DPRK Banda Aceh dalam menjalankan fungsi pengawasan serta perumusan kebijakan daerah.
“Masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait program syariat Islam kepada warga, sehingga potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih dini,” ujar Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh tersebut.
Farid menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum reses tersebut akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRK Banda Aceh.
Ia juga berkomitmen untuk meneruskan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah kota dan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti secara serius.
“Kita menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ini akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah kota agar dapat dicari solusi terbaik demi menjaga ketertiban sosial serta nilai-nilai syariat Islam di Banda Aceh,” pungkas Farid Nyak Umar.[***]












