LINI MEDIA – Berpengalaman di berbagai bidang penyidikan dan dikenal berprestasi, Kompol Parmohonan Harahap SH kini resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, membenarkan pengangkatan perwira menengah yang dikenal tegas namun humanis itu. “Benar, Kompol Harahap diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim sebagaimana Surat Telegram Kapolda Aceh,” ucapnya, Minggu (19/10/2025).
Kompol Parmohonan Harahap menggantikan posisi AKP Donna Briadi yang mendapat penugasan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Lahir di Kota Padangsidimpuan pada April 1976, Kompol Harahap memulai kariernya di kepolisian dengan semangat pengabdian tinggi. Ia menamatkan pendidikan di SDN 142451 Padangsidimpuan pada 1988, melanjutkan ke SMPN 5 Padangsidimpuan hingga lulus pada 1991, dan menyelesaikan pendidikan menengah di SMEA Swasta Panca Darma Padangsidimpuan pada 1994.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan kepolisian tingkat Seba pada 1996 dan pendidikan Secapa pada 2007. Tak berhenti di situ, Kompol Harahap juga memperdalam ilmu hukum hingga meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Abulyatama pada 2003.
Dalam perjalanan kariernya, Kompol Harahap dikenal berpengalaman di berbagai satuan kerja strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kasubbagdalgar Bagren Polres Aceh Tamiang pada 2014, Kasat Reskrim Polres Pidie pada 2015, dan Panit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Aceh pada 2019. Pada 2020, ia dipercaya memimpin Satreskrim Polres Aceh Barat.












