Scroll untuk baca artikel
DPRKHeadline

Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

×

Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id — Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Royes Ruslan, menegaskan perlunya perbaikan segera sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di ibu kota Aceh.

Hal ini disampaikannya setelah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik kritis sekaligus menampung keluhan warga terkait kondisi jalan yang memprihatinkan.

Table of Contents

“Beberapa ruas jalan kewenangan pemerintah Provinsi Aceh saat ini dalam kondisi memprihatinkan,” kata Royes, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, kondisi berlubang, retak, dan genangan air pascahujan bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Beberapa titik kritis yang menjadi sorotan meliputi Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T. Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng, Jalan T. P. Nyak Makam, serta ruas-ruas lain di kawasan Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan simpang-simpang padat lalu lintas.

Royes menyebutkan, ribuan kendaraan bermotor, mobil, angkutan umum, dan truk melintas di jalan-jalan ini setiap hari.

“Pengendara sepeda motor sering terperosok ke lubang, terutama malam hari atau saat hujan ketika lubang tertutup genangan air. Pengemudi mobil pun sering melakukan pengereman mendadak atau mengayun menghindar, berisiko menabrak kendaraan lain atau pejalan kaki,” ujarnya.

Royes menekankan bahwa kondisi jalan yang dibiarkan rusak dapat menimbulkan kecelakaan serius, bahkan berpotensi merenggut nyawa.

“Sudah terjadi beberapa kasus kecelakaan akibat jalan berlubang, dengan korban luka ringan hingga berat. Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh,” katanya.

Ia menegaskan, tanggung jawab perbaikan jalan provinsi jelas berada pada pemerintah provinsi, khususnya Dinas PUPR Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta peraturan turunannya. Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memiliki kewenangan atas ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Perangi Stunting: Ayu Marzuki Ajak Kolaborasi Dinas Kesehatan dalam Bhakti Sosial

Meskipun memahami proses perbaikan permanen membutuhkan waktu karena penganggaran dan perencanaan, Royes meminta agar dilakukan langkah penanganan awal.

“Penambalan sementara atau patching harus segera dilakukan pada titik-titik lubang parah. Selain itu, pasang rambu peringatan, pembatas kecepatan, dan penanda lubang agar pengguna jalan bisa waspada,” ujarnya.

Menurut Royes, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menilai sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh semestinya menjadi contoh kualitas infrastruktur yang baik, bukan justru menampilkan jalan rusak yang membahayakan penggunanya.

“Kami tidak ingin menunggu korban berjatuhan akibat kecelakaan yang bisa dicegah. Oleh karena itu, kami mengimbau Dinas PUPR Provinsi Aceh untuk segera turun ke lapangan melakukan asesmen dan memulai langkah perbaikan secepatnya,” tegasnya.

Royes juga menyatakan kesiapannya bersama Komisi III DPRK Banda Aceh untuk memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi rusak yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami akan mendukung penuh agar langkah perbaikan jalan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Warga Banda Aceh menyambut baik desakan ini, mengingat kondisi jalan yang rusak sering mempersulit aktivitas sehari-hari.

“Setiap hari kami harus berhati-hati melewati jalan berlubang, apalagi saat hujan. Terkadang kendaraan tergelincir, ini sangat berbahaya,” kata seorang pengendara motor yang enggan disebutkan namanya.

Langkah cepat pemerintah provinsi, kata Royes, juga penting untuk menjaga citra Banda Aceh sebagai kota yang aman dan nyaman, baik bagi warga maupun tamu yang berkunjung.

“Kualitas jalan yang baik adalah bagian dari pelayanan publik dan cerminan profesionalisme pemerintah,” ujarnya.

Royes Ruslan berharap Dinas PUPR Provinsi Aceh bisa memprioritaskan perbaikan jalan provinsi di Banda Aceh, terutama titik-titik yang rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Lubang Mengancam Keselamatan, Dewan Kota Minta PUPUR Aceh Jangan Tunggu Korban Baru Ditangani

Jika ditangani dengan serius, perbaikan ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian material akibat jalan rusak.

Royes menegaskan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk memastikan perbaikan berjalan efektif.

“Kami siap memonitor prosesnya agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Keselamatan dan kenyamanan warga tidak bisa ditunda,” pungkasnya.[***]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca