Linimedia.id | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menciduk sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka (mokel) pada siang hari di bulan suci Ramadhan, di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026).
Penertiban itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warung yang diduga menyediakan makanan pada siang hari selama bulan puasa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pengawasan dan pengintaian di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang pemilik warung yang menyediakan makanan serta dua orang warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan di siang hari.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik Darwadi SAg mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengawasan di lokasi. Saat didatangi, memang ditemukan ada warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum,” ujar Darwadi.
Ia menegaskan, dalam penindakan tersebut petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, namun terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan sosialisasi serta peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan puasa, baik untuk warga muslim maupun non muslim,” jelasnya.
Darwadi menyatakan, apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari di bulan Ramadhan, maka akan diproses sesuai ketentuan dan tempat usaha tersebut bisa ditutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Darwadi juga mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dengan saling menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Ia mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan, termasuk dengan melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Apabila ada ditemukan pelanggaran di lingkungan masing-masing, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas,” pungkas Darwadi.(*)












