LM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar telah melancarkan upaya serius dalam pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah mereka. Pada Kamis, 21 September 2023, mereka memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada pedagang kios dan kedai kelontong di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP, MPA, mengungkapkan bahwa rokok ilegal merupakan ancaman serius bagi negara dan masyarakat. Rokok ilegal, baik yang diimpor maupun yang diproduksi dalam negeri tanpa mengikuti peraturan yang berlaku, telah menciptakan dampak negatif yang signifikan. Salah satu dampaknya adalah kebocoran penerimaan negara di bidang cukai, yang berdampak langsung pada keuangan negara. Selain itu, penjualan rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat antara pengusaha rokok.