Scroll untuk baca artikel
News

Sholat Sambil Menangis Tersedu-sedu, Apakah Bisa Batal?

×

Sholat Sambil Menangis Tersedu-sedu, Apakah Bisa Batal?

Sebarkan artikel ini

Sebab kata yang keluar dari lisan masih dua kata dan itu keluar dari lisan spontan atau tanpa sengaja. Sedangkan bila disengaja maka batal.

Contoh lainnya seperti seorang yang sedang sholat lalu melihat anaknya akan jatuh dari ranjang, lalu tanpa sadar dirinya berkata ‘awas’ maka itu juga tidak batal.

Table of Contents

Sedangkan bila seseorang sedang sholat dan sengaja berkata meski pun satu huruf yang mengandung makna sepeti ‘ih’ maka sholatnya batal.

“Demikian juga menangis, kalau sengaja keluar suara itu batal. Kalau tidak sengaja, ditahan tidak mampu tetap keluar dan itu hanya satu dua kalimat maka itu tidak batal. Tapi kalau air mata yang keluar sebanyak apapun (bila tak bersuara) tidak membatalkan sholat. Dan ini (menangis ketika sholat) termasuk sifatnya para auliya wa shalaihin,” kata Habib Hasan dalam program tanya jawab kanal resmi Al Wafa Tarim yang diasuh Habib Hasan Al Muhdhor beberapa waktu lalu.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca