Tangkap Buronan Internasional, Polri Ungkap Jaringan Kejahatan Internasional

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di konferensi pers, Minggu, 2 Juni 2024. Foto: Humas Polda Aceh

LM – Polri berhasil menangkap Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, buronan paling dicari di Thailand, setelah berhasil melarikan diri dari penjara Thailand. Tongduang, yang dikenal sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk kasus narkotika, tertangkap dalam operasi gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa penangkapan Tongduang adalah hasil dari kerja sama erat antara otoritas kepolisian Thailand dan Polri. “Kerja sama antarnegara sangat penting dalam menghadapi jaringan kejahatan lintas negara,” ujarnya. Minggu, 2 Juni 2024.

Tim gabungan Polri terdiri dari berbagai unit, dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru. Mereka melakukan penyelidikan intensif di Medan sebelum mengetahui bahwa Tongduang telah berpindah ke Bali. “Kami melakukan koordinasi yang efektif dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk mengembangkan informasi dan menangkap pelaku,” kata Kombes Audie.

Tongduang diketahui menggunakan identitas palsu dengan nama Sulaiman untuk menyembunyikan jejaknya di Indonesia. Dia juga memanfaatkan aplikasi Google Translate untuk berkomunikasi karena tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris.

Penangkapan Tongduang berlangsung dramatis di Apartemen Kembar Bali setelah tim gabungan berhasil mengamankan seorang teman wanitanya. “Kami menemukan Tongduang di salah satu kamar dan berhasil menangkapnya setelah perlawanan singkat,” ungkap Kombes Audie.

Dalam pengeledahan di kamar Tongduang, polisi menemukan dokumen palsu dan buku rekening bank atas nama Sulaiman. Tongduang kemudian diamankan di Polres Jakarta Selatan setelah pengawalan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.***