LINI MEDIA – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah strategis untuk masa depan Aceh. Pernyataan itu disampaikan Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, saat menjamu pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (21/10/2025).
Hadir dalam jamuan tersebut Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Ketua dan anggota Baleg DPR Aceh, Bupati/Wali Kota, akademisi, tokoh masyarakat, pimpinan SKPA, dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh.
“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang sejak siang tadi telah berdialog dan mendengar langsung aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh karena mencerminkan kesungguhan para wakil rakyat untuk mendengar suara Aceh,” ujar Mualem.
Mualem menegaskan revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis, termasuk penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, dan penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ujarnya.
Menurut Mualem, Dana Otsus telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Ia berharap dukungan Baleg DPR RI dapat mewujudkan penguatan dan perpanjangan Dana Otsus Aceh agar provinsi ini bisa sejajar dengan daerah lain.












