Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan revisi UUPA bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan memperkuatnya agar selaras dengan hukum nasional. “Semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama. Penyelarasan hanya pada frasa hukum, substansi tetap sama: demokrasi politik, ekonomi, dan kekhususan Aceh,” ujarnya.
Bob Hasan berharap revisi UUPA dapat selesai pada 2025. “Mari sama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar proses ini cepat dan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju harus kita dukung bersama,” tambahnya.
Selain itu, Mualem menyinggung potensi energi Aceh, termasuk cadangan gas di Andaman oleh Mubadala Energy, yang berpotensi besar bagi perekonomian nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Terowongan Geurutee, proyek vital untuk kelancaran transportasi di wilayah Barat-Selatan Aceh.
Gubernur Mualem menyoroti maraknya penambangan liar menggunakan merkuri, yang berdampak serius pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Aceh pun mengeluarkan instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban izin/non-izin sektor sumber daya alam, yang nantinya akan dikelola masyarakat melalui skema koperasi pertambangan rakyat.***












