Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh Ungkap Sindikat Ganja 300 Kg di Beutong Ateuh

×

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh Ungkap Sindikat Ganja 300 Kg di Beutong Ateuh

Sebarkan artikel ini
Diduga Bawa Ganja, AM, Warga Bener Meriah Diamankan Polisi
Diduga Bawa Ganja, AM, Warga Bener Meriah Diamankan Polisi

LM – Ditresnarkoba Polda Aceh telah berhasil mengungkap sindikat ganja dengan jumlah barang bukti mencapai 300 kilogram. Operasi ini berlangsung di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu malam, 24 April 2024. Seorang tersangka dengan inisial AM (35 tahun) berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis, 2 April 2024, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Melalui penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil melacak gerak-gerik mencurigakan seorang individu yang diduga terlibat dalam transaksi ganja. Tersangka AM kemudian diamankan saat operasi berlangsung.

Table of Contents

Dalam interogasi, AM mengakui adanya penyimpanan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. Tersangka juga mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik seseorang yang dikenal sebagai MK alias Pawang. AM mengaku hanya menjalankan perintah dari Pawang untuk melangsir ganja dengan imbalan Rp50 ribu per kilogramnya. Namun, Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan saat operasi berlangsung.

Sebanyak 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor turut diamankan oleh pihak kepolisian. Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika, apa pun jenisnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Aceh dari ancaman bahaya narkotika.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca