LM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Ditlantas Polda Aceh telah meluncurkan lintasan baru ujian praktik SIM. Lintasan baru ini memiliki lebar kendaraan yang lebih luas, yaitu 2,5 meter, dibandingkan dengan lintasan sebelumnya yang hanya berukuran 1,5 meter. Senin, 7 Agustus 2023.
Peluncuran lintasan baru ini merupakan bagian dari kebijakan dari Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kombes M. Iqbal Alqudusy, Ditlantas Polda Aceh, menjelaskan bahwa tujuan dibuatnya lintasan baru adalah untuk mempermudah masyarakat yang selama ini menganggap ujian praktik SIM sulit.
Salah satu perbedaan mencolok dari lintasan baru adalah bentuknya yang kini berbentuk huruf S, menggantikan pola zigzag dan angka 8 sebelumnya. Selain itu, materi ujian praktik SIM yang sebelumnya terpisah-pisah seperti keseimbangan, u-turn, lintasan S, dan reaksi rem, kini digabung menjadi satu kesatuan dalam ujian praktek.
Ditlantas Polda Aceh berharap dengan lintasan baru ini, animo masyarakat untuk membuat SIM akan meningkat. Mereka juga berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM.
Pada acara peluncuran lintasan baru, para tamu undangan, komunitas motor roda dua, dan pelajar langsung mencoba dan merasakan kemudahan dari lintasan ujian praktik SIM yang baru ini. Bagi para pelajar, jika lulus ujian lintasan baru, akan diberikan hadiah SIM oleh Ditlantas sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam ujian yang baru ini.


